IPPMARY-News — Kurasakan lingkungan hidup telah menjadi wacana tersendiri di kalangan Akademisi, aktivis, Mahasiswa, maupun masyarakat awam. Wacana ini menyeruak ke publik tak terlepas dari berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup, krisis iklim dan bencana ekologis di Indonesia yang terjadi hingga hari ini.
Kerusakan lingkungan hidup atau dalam bahasa lain bencana ekologis merupakan fenomena alam yang terjadi akibat adanya perubahan tatanan ekologi yang mengalami ganguan atas beberapa faktor yang saling mempengaruhi antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam.
Bencana lingkungan sering terjadi akibat akumulasi krisis ekologi yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya pengurusan alam yang mengakibatkan kolapsnya tata kehidupan manusia, akibatnya topografi (relief) tanah mengalami perubahan dalam keadaan yang tidak seimbang dalam bentuk bentang lahan (landform). Kondisi ini juga dipercepat dengan dampak yang dilakukan oleh kegiatan manusia dalam mengelola lingkungan sehingga mempengaruhi pemanasan global di bumi yang berujung pada terjadinya bencana dimana-mana.
Pada 2019, BNPB menyebutkan bahwa selama kurun waktu 20 tahun terakhir, 98 persen kejadian bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologis. Banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan bergantian mengikuti cuaca ekstrem yang terjadi. BNPB juga menyatakan bahwa Indonesia sudah berada dalam situasi darurat ekologis. Terang, bencana yang terjadi dipicu kerusakan lingkungan hidup yang semakin masif.
Data yang di rilis oleh BNPB semestinya menjadi bahan untuk pemerintah agar mengevaluasi sistem kerjanya dalam menangani kasus hidrometeorologis. Namun lagi dan lagi Penanganan krisis ekologi tetap sama, tetap memberi karpet merah pada industri esktraktif seperti tambang, perkebunan monokultur, dan pengambilan Galian C di bibir sungai, pembangunan infrastruktur raksasa tanpa pernah menghitung daya dukung dan tampung lingkungan hidup, mobilisasi bantuan secara serampangan, sambil terus menyalahkan alam.
Kalau kita telah lebih dalam, kerusakan lingkungan hidup memang sangat berdampak terhadap kehidupan manusia, salah satu dampak yang terbesar akibat dari kerusakan lingkungan hidup adalah krisis ekologi di Dunia. Kita sebut saja badai El Nino atau kekeringan ekstrim yang merupakan bencana kekeringan yang terjadi akibat meningkatnya suhu dari rata-rata suhu normalnya sehingga mengakibatkan perubahan musim yang sangat signifikan, hal ini berdampak pada kondisi lahan, serata rusaknya satu ekosistem yang kemudian mempengaruhi produktifitas pertanian, Selain itu kerusakan lingkungan hidup juga dapat mempengaruhi ketersediaan sumberdaya air baik yang ada di permukaan maupun yang ada di bawah permukaan, menjadi fenomena sosial ketika banyak terjadi kekeringan, berkurangnya daya tahan pangan dan hilangnya keberfungsiaan lahan.
Melihat ancaman yang semakin besar di depan mata, sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana, upaya ini dapat dilakukan dengan pembentukan regulasi yang pro terhadap pelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap para oknum korporat dan pejabat pemerintah yang sengaja bermain di dalam rana ilegal. Upaya ini harus di topang oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Perihal pengurangan resiko juga dapat dilakukan dengan tahapan manajemen bencana yang meliputi pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, manajemen emergensi, pemulihan dan rencana aksi yang dapat berimplikasi terhadap pengurangan risiko bencana, sehingga dengan adanya upaya pencegahan dan pengurangan resiko bencana ini dapat meminimalisir potensi kerusakan lingkungan hidup yang lebih besar lagi.








0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda merupakan kontribusi pikiran untuk penulisan selanjutnya.