Entri yang Diunggulkan

Politik Praktis: Korbankan Nilai, Hancurkan Budaya.

IPPMARY-News   | Melihat arus perkembangan sosial saat ini memungkinkan bagi siapa saja untuk menafsirkan fenomena kebudayaan yang di jalank...

Manusia dan Kesadaran Berpikir

Berbagai pengetahuan yang diperoleh dari proses belajar yang dilakukan manusia, membuat manusia mampu membuka rahasia alam yang ada di balik struktur yang tersembunyi.

Binatang yang Rasional

Fakta bahwa kita dapat berpikir menunjukkan bahwa manusia merupakan entitas yang memiliki kesadaran. Ada relasi internal antara kesadaran dan pikiran. Pikiran juga memiliki prioritas atas dunia. Tanpa pikiran tidak ada realitas eksternal. Dengan demikian pikiran terpisah dari dunia. Pikiran adalah entitas yang mandiri.

Pikiran sebagai Jembatan Penghubung

Kamu mungkin tidak bisa mengubah kenyataan, tapi kamu bisa mengendalikan cara kamu untuk melihat suatu kenyataan. Sikap kamu berada di bawah kendali diri sendiri. Tinggalkan yang negatif dan fokus pada yang positif!.

Memburu Nikmat

Kesanggupan untuk bersabar dan bertahan dalam pikiran yang positif merupakan dasar dari loncatan-loncatan manusia selanjutnya.

Sepintas Senyum Kehidupan

Semakin kamu memberi makan pikiranmu dengan pikiran-pikiran positif, semakin kamu dapat menarik hal-hal hebat ke dalam hidupmu. Berbahagialah agar diri menjadi yakin dengan kesanggupan kehendak yang berenergi.

Tampilkan postingan dengan label Humaniora. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Humaniora. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2024

Politik Praktis: Korbankan Nilai, Hancurkan Budaya.


IPPMARY-News  | Melihat arus perkembangan sosial saat ini memungkinkan bagi siapa saja untuk menafsirkan fenomena kebudayaan yang di jalankan. Tafsiran ini lahir akibat dominasi dari kelompok tertentu yang memiliki kepentingan tersendiri di luar dari misi kebudayaan dan sengaja mengambil kesempatan dalam momentu kebudayaan untuk melancarkan misi mereka. 

Fenomena kebudayaan memiliki banyak ketegori, salah satunya panas gandong. Panas gandong tergolong sebagai fenomena kebudayaan karena menyangkut dengan sejarah para leluhur yang memiliki ikatan persaudaraan. Kegiatan panas gandong juga bertujuan untuk merefleksikan dan mempererat kembali tali persaudaraan. Dengan melibatkan beberapa kampung/desa dalam prosesi panas gandong, perarakan di jalankan dalam bentuk ritual kebudayaan kelompok terkait  nilai yang terkandung di dalamnya.

Skema kebudayaan seperti ini sudah berlangsung beberapa hari yang lalu di Negeri Tamilouw, yang mana telah menimbulkan beberapa kontro persi dalam melihat agenda panas gandong. Sebagian berkaca pada praktik awalnya, dan sebagian juga mengkritisi soal kepentingan lain di balik berlansungnya kegiatan panas gandong. 

soal kepentingan lain di balik kegiatan panas gandong adalah kepentingan politik.
Penulis mencoba merangkum beberapa narasi tentang kepentingan politik praktis yang  melebur dalam agenda panas gandong yang pada ujungnya mengakibatkan degradasi nilai-nilai budaya.

Ada kutipan yang mengatakan bahwa 
"pintu masuk yang paling aman untuk melakukan mobilisasi masa politik adalah melalui pintu kebudayaan". 

Negeri Tamilouw sangat di perhitungkan dalam skema peta politik maluku tengah. bukan hanya karna memiliki potensi Sumber Daya Alam, yakni emas Dll, namun lebih dari itu, Negeri Tamilouw juga memiliki basis Elektoral yang memungkinkan merubah arah politik maluku tengah. Dengan luasnya geografi dan jumlah demografi yang banyak, Tamilouw menjadi lahan pertarungan bagi elit politik dalam meraut suara. 

Sebagai mana yang di ketahui  bahwa dalam waktu dekat, pesta demokrasi (Pilihan Kepala Daerah) akan terselenggarakan , hal ini menandakan ada pekerjaan yang ekstra bagi para jejaring politik yang suda berakar dalam masyarakat. Jejaring ini di siapkan untuk mengamankan basis masa pada wilayah akar rumput (masyarakat).

Dengan demikian Momentum panas gandong di Negeri Tamilouw yang juga melibatkan beberapa kampung lainya menjadi sasaran dalam pembingkaian aksi oleh jejaring politik yang sebelumnya telah di siapkan. 

Agenda politik terselubung lewat
Relasi kalaitalisme di gerakan dalam upaya membangun citra Kandidat pada kegiatan panas gandong, dapat dilihat dengan tersebarnya poster-poster politik dan juga turut hadir secara lansung dua figur calon bupati Maluku Tengah ZA dan AM. Hal menjadi penanda bahwa Nilai-nilai budaya telah dijadikan komoditas untuk kepentingan politik.

Kondisi semacam ini mengakibatkan tabrakan kepentingan yang berujung pada meningkatnya eskalasi antara basis politik yang berbeda haluan itu.  adanya eskalasi konflik Atar basis politik dari masing-masing kandidat mengakibatkan polarisasi atau keterbelahan masyarakat menjadi semakin tajam. 

Secara tidak lansung dapat di simpulkan praktek Politik praktis dalam momentum kebudayaan sangat berpengaruh Terhadap perpecahan dalam masyarakat. perbedaan pandangan politik dapat dipertajam dan dikaitkan dengan identitas tertentu sehingga memicu konflik dan permusuhan.

Selain itu, fenomena politik praktis juga memiliki andil besar dalam degradasi nilai-nilai Budaya itu sendiri. Perayaan kebudayaan, yang seharusnya menjadi ruang untuk mempersatukan masyarakat dan melestarikan nilai-nilai luhur, sebagai mana yang telah di jelaskan sebelumnya. Justeru berubah menjadi medan konflik antara kepentingan politik. 

Tulisan ini sebagai bentuk kesadaran dalam melihat gerakan politik yang sengaja di mainkan oleh kelompok tertentu dalam memon kebudayaan. Peran penting bagi kalangan pelajar harus mampu memberikan edukasi politik bagi masyarakat. Dengan bacaan seperti ini memungkinkan setiap dari kita mampu menembus kesakralan.



Rabu, 16 November 2022

Titik Kritis Bahaya Kemanusiaan Dari Ancaman Kerusakan Lingkungan Hidup


IPPMARY-News — Kurasakan lingkungan hidup telah menjadi wacana tersendiri di kalangan Akademisi, aktivis, Mahasiswa, maupun masyarakat awam. Wacana ini menyeruak ke publik tak terlepas dari berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup, krisis iklim dan bencana ekologis di Indonesia yang terjadi hingga hari ini.

Kerusakan lingkungan hidup atau dalam bahasa lain bencana ekologis merupakan fenomena alam yang terjadi akibat adanya perubahan tatanan ekologi yang mengalami ganguan atas beberapa faktor yang saling mempengaruhi antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam.

Bencana lingkungan sering terjadi akibat akumulasi krisis ekologi yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya pengurusan alam yang mengakibatkan kolapsnya tata kehidupan manusia, akibatnya topografi (relief) tanah mengalami perubahan dalam keadaan yang tidak seimbang dalam bentuk bentang lahan (landform). Kondisi ini juga dipercepat dengan dampak yang dilakukan oleh kegiatan manusia dalam mengelola lingkungan sehingga mempengaruhi pemanasan global di bumi yang berujung pada terjadinya bencana dimana-mana. 

Pada 2019, BNPB menyebutkan bahwa selama kurun waktu 20 tahun terakhir, 98 persen kejadian bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologis. Banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan bergantian mengikuti cuaca ekstrem yang terjadi. BNPB juga menyatakan bahwa Indonesia sudah berada dalam situasi darurat ekologis. Terang, bencana yang terjadi dipicu kerusakan lingkungan hidup yang semakin masif.

Data yang di rilis oleh BNPB semestinya menjadi bahan untuk pemerintah agar mengevaluasi sistem kerjanya dalam menangani kasus hidrometeorologis. Namun lagi dan lagi Penanganan krisis ekologi tetap sama, tetap memberi karpet merah pada industri esktraktif seperti tambang, perkebunan monokultur, dan pengambilan Galian C di bibir sungai, pembangunan infrastruktur raksasa tanpa pernah menghitung daya dukung dan tampung lingkungan hidup, mobilisasi bantuan secara serampangan, sambil terus menyalahkan alam.

Kalau kita telah lebih dalam, kerusakan lingkungan hidup memang sangat berdampak terhadap kehidupan manusia, salah satu dampak yang terbesar akibat dari kerusakan lingkungan hidup adalah krisis ekologi di Dunia. Kita sebut saja badai El Nino atau kekeringan ekstrim yang merupakan bencana kekeringan yang terjadi akibat meningkatnya suhu dari rata-rata suhu normalnya sehingga mengakibatkan perubahan musim yang sangat signifikan, hal ini berdampak pada kondisi lahan, serata rusaknya satu ekosistem yang kemudian mempengaruhi produktifitas pertanian, Selain itu kerusakan lingkungan hidup juga dapat mempengaruhi ketersediaan sumberdaya air baik yang ada di permukaan maupun yang ada di bawah permukaan, menjadi fenomena sosial ketika banyak terjadi kekeringan, berkurangnya daya tahan pangan dan hilangnya keberfungsiaan lahan. 

Melihat ancaman yang semakin besar di depan mata, sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana, upaya ini dapat dilakukan dengan pembentukan regulasi yang pro terhadap pelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap para oknum korporat dan pejabat pemerintah yang sengaja bermain di dalam rana ilegal. Upaya ini harus di topang oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

Perihal pengurangan resiko juga dapat dilakukan dengan tahapan manajemen bencana yang meliputi pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, manajemen emergensi, pemulihan dan rencana aksi yang dapat berimplikasi terhadap pengurangan risiko bencana, sehingga dengan adanya upaya pencegahan dan pengurangan resiko bencana ini dapat meminimalisir potensi kerusakan lingkungan hidup yang lebih besar lagi.









Kamis, 10 November 2022

Pembagian Kekuasaan dan Langkah Konkrit Penyelesaian Sengketa Kepemimpinan di Desa Adat


IPPMARY-News — Problem pedesaan selalu menjadi prioritas negara bangsa (nation state) dewasa ini. Tak heran jika fokus Negara dengan agenda nawa citanya memprioritaskan pembangunan dari wilayah pinggiran, desa hingga ke pelosok-pelosok terpencil. Dalam rangka pembangunan nasional agar memiliki kedaulatan secara politik, serta mampu mandiri dalam melakukan pengelolaan ekonomi dan memiliki kepribadian yang berbudaya.

Dengan demikian desa menjadi sasaran pembangunan negara hal ini diperkuat melalui pembentukan UU desa No 6 tahun 2014 yang mengisyaratkan agar desa segera melakukan pembenahan secara struktural. Selain pembenahan struktur, posisi desa seolah-olah di desak oleh Negara agar segera melakukan reformasi kultural dengan tujuan agar agenda strategi Negara tidak di berhadap-hadapan dengan dinamika kultur yang di anggap sebagai penghambat pembangunan nasional.

Berangkat dari jalannya visi pemerintah pusat tentu akan melahirkan fenomena yang saling bertabrakan di dalam situasi tatanan masyarakat hukum adat (MHA) terhadap perkembangan dinamika Sosio-Kultural maupun Politik-Struktural. Menyikapi dua konsekuensi besar yang di hadapi masyarakat hukum adat (MHA) terutama di desa-desa yang memiliki semangat kultur yang masih terjaga (masyarakat hukum adat), di samping itu pula terdapat semangat Politik-Struktural yang tidak menempati posisi sebagai keseimbangan sosial. Seperti halnya di wilayah Papua, Maluku dll. 

Konsekuensi Pertama adalah terjadinya pergeseran kebudayaan akibat melaju pesatnya perkembangan modernisasi; kedua terjadi ancaman terhadap hak tanah ulayat atau tanah adat. Dua ancaman besar ini merupakan bahaya laten dari ambisi pembangunan negara yang berbasis pada surplus ekonomi dan pasar bebas.

Dengan demikian desa-desa yang masih mempertahankan dirinya sebagai masyarakat hukum adat (MHA) seharusnya secara cepat mengambil langkah konkrit dalam menyelamatkan aspek Sosio-Kultural dari sendi-sendi kebudayaannya dengan mempertimbangkan secara rasional keberadaan dinamika Politik-Struktural yang berbasis pada semangat kebudayaan dengan cara menggunakan simbol identitas yang fanatis tanpa memandang hal-hal yang lebih demokratis.

Desa adat atau masyarakat hukum adat (MHA) harus berani melangkah keluar dari jebakan Negara dengan menata basis masyarakat berdasarkan aturan kebudayaan yang luhur serta memperkuat tatanan Lembaga/Pemerintah Adat dengan tujuan menghindari ancaman/intervensi Negara terhadap kedaulatannya melalui piramida politik transaksional yang memperparah eksistensi sosial masyarakat hukum adat (MHA). 

Artinya desa yang masih menyandang status sebagai desa adat atau masyarakat hukum adat (MHA) sudah seharusnya dan selayaknya dengan cara-cara yang logis merancang suatu sistem yang ideal dengan memiliki 2 (dua) bentuk pemerintahan di dalam desa adat atau masyarakat hukum adat (MHA) sehingga tidak terjadi paradoks dalam lembaga pemerintahan dan atau tabrakan sistem dalam tatanan Sosio-Kultural yang berimbas pada ketidak stabilannya sistem kebudayaan.

Pertama: Pemeritahan Monarki (kerajaan) yang dijalankan secara absolutisme dengan memperkuat eksistensi tradisi, adat dan budaya sebagai nilai luhur yang masih aktif dan terpelihara sepanjang tidak bertentangan dengan negara kesatuan republik Indonesia;

Kedua: Pemeritahan Republik Demokrasi (admistrasi negara). Hal ini di lakukan agar menyelamatkan tatanan kebudayaan masyarakat hukum adat (MHA) dalam menghadapi gempuran globalisasi dan modernisasi serta meningkatkan mutu pemberdayaananusia maupun pembangunan yang bermutu dan berkelanjutan.

Relevansi dalam tulisan ini menawarkan dua pilihan dalam satu paket tatanan sosial yang bertujuan sebagai upaya mempertahankan eksistensi kebudayaan dan sekaligus menjalankan visi pembangunan nasional secara dinanis dan demokratis.

Suatu tinjauan kritis terhadap keadaan tersebut yang memungkinkan terjadinya retakan sosial dikemudian hari apabila pemerintah desa adat atau masyarakat hukum adat (MHA) masih saja bersikeras dan ingin tetap berada pada garis normatif dan tidak mau melepaskan diri dari sistem administrasi negara. Maka itu sama halnya dengan menanam bom waktu yang siap menghancurkan kedaulatan masyarakat hukum adat.


Kamis, 27 Oktober 2022

SUMPAH PEMUDA DAN KESADARAN HISTORIS KAUM MUDA SAAT INI


IPPMARY-News — Mempelajari sejarah dan membaca sejarah adalah bukan hanya untuk menghafal tanggal, tahun, dan hari peristiwanya saja, akan tetapi mempelajari sejarah dan membaca sejarah adalah merupakan suatu kerja sadar dan refleksi akan eksistensi kita sebagai seorang pemuda dalam menangkap konteks dan substansi daripada nilai sejarah. Dalam perspektif Ibnu Khaldun sejarah cukup dijadikan sebagai metodologi dalam melihat situasi dan kondisi zaman, sejarah dalam perspektif Bung Karno adalah petunjuk untuk mengetahui sebab-sebab apa sebuah bangsa bisa mencapai kejayaan, dan sebab-sebab apa bisa mengalami kehancuran. Tiada kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa tanpa intervensi dan partisipasi kaum mudanya dalam melakukan terobosan-terobosan, baik di bidang pemikiran, literasi, maupun aksi pergerakan. 

Momentum Sumpah Pemuda adalah hari dimana semua kaum muda Indonesia dapat bersatu dalam satu barisan, satu frekuensi perjuangan tanpa memandang batas teritorial, suku dan etnis.

Dengan inilah, benar apa yang dikatakan oleh seorang Filsuf India, Swami Vivekananda dalam Voice of Vivekananda "Sejarah dunia adalah sejarah dari segelintir orang yang memiliki keyakinan pada diri mereka sendiri. Keyakinan itulah yang memunculkan Kesucian dari dalam diri. Kau dapat melakukan apa saja, Kau hanya akan gagal bila tidak cukup berjuang untuk mewujudkan kekuatanmu yang tak terbatas. Seketika seseorang atau sebuah bangsa kehilangan keyakinan dirinya, kematian pun segera datang. Terlebih dahulu, percayalah pada diri sendiri, setelah itu baru mempercayai Tuhan".

Tugas pemuda tidaklah berada pada ruang teoritis, teks, dan terlarut dalam dunia humoris secara lama-kelamaan, akan tetapi selalu aktif dan ikut serta dalam mencetuskan ide-ide baru, gagasan-gagasan baru, dan menghidupkan saluran diskusi serta ruang diskursus Intelektual.
 
Dibawah ini akan sedikit kita telusuri sejarah perjuangan dan perjalanan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.

Sumpah pemuda (riwayat sumpah pemuda) ini berasal dari buah tangan Drs.Mardanas Safwan, seorang ahli sejarah kebangkitan nasional pergerakan nasional yang termuat dalam peranan gedung kramat raya dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

Sumpah pemuda yang lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, tidaklah merupakan kejadian sejarah yang berdiri sendiri. Kejadian ini bukanlah bunga api yang menyala secara sekaligus dan sekonyong-konyong, tetapi jauh sebelum tahun 1928 sudah terdengar suaranya. Pada waktu itu sudah tampak kegiatan yang menunjukkan adanya kedambaan terhadap persatuan dikalangan pemuda-pemudi kita.

Kejadian itu setapak demi setapak, menuju kepada gejolak yang menyala-nyala,yang pada suatu saat pasti akan menimbulkan api yang besar.
Apabila kita tinjau sejarah pertumbuhan persatuan dIikalangan pemuda,maka sebenarnya dapatlah dikatakan, bahwa jiwa persatuan itu tetap ada dan telah lama tertanam. Memang iktikad untuk bersatu itu sudah ada jauh sebelum tahun 1928, misalnya dari 1908 sudah ada budi Utomo, Sarekat dagang Islam, dan Sarikat Islam.

Tepat di tahun 1928 itulah lahir suatu sumpah atau ikrar suci dari berbagai komponen pemuda, mulai dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Bataks Bond, Sekar Rukun, Pemuda Kaum Betawi, Jong Timoree Verbond, Indonesisch Studieclub, Algemeene StudieClub, dengan satu
sumpah: Bertumpah darah satu, tanah Indonesia, berbangsa satu, Bangsa Indonesia, berbahasa satu, Bahasa Indonesia.

Sekalipun menuju kongres sumpah pemuda tersebut muncul beragam dinamika yang berdampak pada alotnya pengambilan sumpah, dari kongres pertama hingga hingga selesai, para pemuda tetap berdiri kokoh dalam menghadapi semua itu.

Adapun beberapa kejadian penting di sekitar tahun 1928, keadaan politik di Indonesia sekitar tahun 1926-1928 memang agak berat. Pada bulan november 1926 terjadi pemberontakan PKI di Banten, Jakarta dll di Jawa. Kemudian pemberontakan itu di ikuti oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia, misalnya di Silungkung (Minangkabau) Sumatera Barat.

Pemerintah Hindia Belanda dibawah pimpinan Gubernur Jenderal Jhr Mr.A.E.D.de graeff, memadamkan pemberontakan itu dengan tangan besi. Rakyat yang tidak berdosa juga ikut ditindas, rakyat merasakan kecemasan dan was-was.
Kehidupan ekonominya menjadi morat-marit, karena keadaan ekonomi pada umumnya tidak stabil. 

Berkaca pada penomena sejarah di atas Lantas apa yang mestinya kita lakukan hari ini sebagai seorang pemuda.? 
Dalam hemat saya, Pemuda harus berada ditengah-tengah persatuan dan kebangsaan, tidak boleh berada diluar atau di pinggiran. 

Pemuda harus menyertai dan mengikuti panggilan persatuan dan kebangsaan, sesudah itu baru dapat kita mengambil putusan apa yang diharapkan dari pemuda tentang persatuan dan kebangsaan itu.

Pemuda bukan meniru-niru pergerakan kebangsaan dari Eropa dan lain-lain negeri, tapi kita sendiri yang menghendakinya. Pemuda hatinya merdeka, dan jiwanya bebas, dalam dadanya tersimpan kemauan zaman baru dan kegembiraan masa depan.

Kemauan pemuda merupakan banjir yang tiada dapat dihambat, berdosa siapa yang berani menghambatnya. Pemuda tidak dapat menyingkirkan badan daripada cita-cita dan kewajibannya.

Pahlawan-pahlawan Eropa seperti Napoleon, Welington, Pieterzoon Coen di ajarkan kepada kita kegagahan dan kebesarannya.

Sebaliknya pahlawan-pahlawan kita seperti Diponegoro,Imam Bonjol, Pattimura, Nuku, Hasanuddin, dilukiskan sebagai orang yang kurang benar dan dalam udara kerendahan dalam pergaulan bangsa-bangsa.

Sekiranya darisinilah lahir sebuah spirit dan ide cemerlang untuk kebangkitan dari sosok pemuda seperti Moh.Yamin, Mr.Sunario, dll untuk mendirikan sebuah wadah sebagai pemersatu tanpa memandang etnis, suku, dan ras.

Melihat pada situasi pemuda saat ini, sangatlah jauh panggang dari api, bisa saja dikatakan banyak yang tidak memahami esensi dan filosofi daripada nilai luhur sumpah pemuda 1928.

Sumpah setia yang menjadi perekat hanyalah tinggal kenangan, banyak kaum muda yang terjebak dalam situasi dan magnet politik praktis, saluran komunikasi antar pemuda seolah hanya sebatas daerah masing-masing, mulai dari tingkat dusun, desa,kecamatan, hingga provinsi.

Di momen 28 Oktober 2022 ini semoga persatuan yang sobek dapat di jahit kembali oleh pemuda yang waras, rasional, dan kritis.

https://ippmary-news.blogspot.com/p/contact-form-ippmary.html